Rasisme memang hingga kini masih menjadi hal yang sayangnya dianggap lumrah bagi sebagian orang. Seperti mengejek orang dengan kulit yang hitam, mata yang sipit, atau mengikuti aliran agama tertentu. Belum lama ini dunia dihebohkan dengan kejadian menyedihkan yang terjadi pada George Floyd. Ia kehabisan nafas ketika seorang aparat polisi bernama Derek Chauvin menindih leher Floyd hingga ia kesulitan bernafas dan akhirnya meninggal dunia.
Kejadian ini menimbulkan protes dari berbagai tempat di dunia. Mereka meyakini kejadian itu dapat terjadi karena George Floyd merupakan ras kulit hitam. Inilah yang mendorong orang – orang di dunia untuk mendukung aksi Black Live Matter.
Tapi tahukah kamu sebelum aksi ini digelar, sudah banyak orang yang mencoba menyuarakan tentang rasisme khususnya untuk ras kulit hitam?. Salah satu tokoh dunia yang menyuarakan hal ini adalah Nelson Mandela. Selama bertahun – tahun ia menghabiskan waktu di dalam penjara karena memperjuangkan hak untuk ras kulit hitam.
Sebelumnya, mari berkenalan dengan tokoh dunia satu ini. Nelson Rolihlahla Mandela lahir di sebuah desa bernama Mvezo, wilayah Tenggara Afrika Selatan. Ia tumbuh dalam lindungan tetua dan kepala suku yang membuat dirinya sangat mencintai warisan Afrika.
Saat ia menempuh pendidikan di Qunu, seorang guru memberikannya nama Nelson karena aturan sekolah yang mengharuskan murid memiliki nama Kristen. Mandela perang berupaya untuk mendapatkan gelar Bachelor of Arts di University College Fort Hare, namun usahanya tersebut tidak tercapai karena tergabung dengan aksi protes mahasiswa.
Karena ini raja tempat asalnya geram, ia mengancam akan mencarikan istri untuk Mandela juga sepupunya, Justin, jika mereka tidak kembali ke Fort Hare. Lalu mereka berdua memutuskan untuk kabur ke Johannesburd sampai tahun 1941.
Singkat cerita ia bekerja dan berhasil merampungkan pendidikannya. Lalu Mandela masuk ke politik dan aktif terlibat dalam gerakan anti-apartheid (Apartheid adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990). Ia juga bergabung dalam Kongres Nasional Afrika di tahu 1942.
Di tahun 1949, kongres tersebut resmi untuk mengadopsi liga pemuda untuk bisa mendorong gerakan akar rumput asal dalam menggelar boikot, pemogokan, pembangkangan, dan juga tidak bekerja sama.
Selama 20 tahun lamanya Nelson Mandela mengarahkan tindakan damai, tanpa adanya kekerasan, menentang pemerintah Afrika Sekatan dan kebijakan Rasialnya. Ia mendirikan sebuah firma hukum yang menyediakan layanan hukum gratis dengan biaya rendah untuk para orang kulit hitam. Namun di tahun 1956, Mandela dengan 150 orang lain ditangkap karena tuduhan berkhianat.
Ia mengatur pemogokan kerja Nasional selama 3 hari dan memimpin aksi serupa di tahun berikutnya. Nelson Mandela pun dijatuhi hukuman penjara 5 tahun. Tidak berhenti sampai situ, ia kembali dibawa ke pengadilan karena pelanggaran politik, termasuk sabotase.
27 tahun lamanya ia habiskan di dalam penjara. Ia pernah mengidap sakit, namun karena merupakan ras kulit hitam, ia mendapatkan perawatan yang terendah. Namun uniknya, meski ia dipenjara ia tetap mendapatkan gelar Sarjana hukum melalui program korespondensi Universitas London.
Akhirnya di tahun 1990, Nelson Mandela dibebaskan setelah Frederik Willem Ed Klerk mengumumkan pembebasannya. Setelahnya Nelson Mandela terpilih menjadi presiden kulit hitam pertama pada tahun 1994.
Saat itu ia melakukan beragam gerakan yang membuat ras kulit hitam tidak lagi ditindas hingga akhir hayatnya. Semoga apa yang dilakukan Nelson Mandela ini bisa kita ambil nilai positifnya, ya!